Dicemarkan dan Difitnah, IDI Jepara Lapor Polisi
JEPARA – Jalur hukum ditempuh Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) Cabang
Jepara. Sebab,
secara organisasi maupun profesi merasa
dicemarkan dan difitnah oleh oknum pengguna media sosial.
Yakni,
ada dugaan postingan yang dilakukan oleh N, salah satu anggota grup
Facebook MIK JEPARA OFFICIAL (Media Informasi Kota Jepara). Postingan tersebut ditengarai diunggah
pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 07.30.
Postingan
tersebut dinilai oleh IDI Cabang Jepara sebagai pencemaran nama baik
organisasi profesi dan berisi fitnah. “Ini
terpaksa kami lakukan karena unggahan tersebut sangat melukai hati para tenaga kesehatan
yang sudah mengabdikan dirinya untuk mengatasi Covid 19 di Jepara,” ujar Ketua IDI Cabang Jepara dr Triyono Teguh Widodo MM.
Triyono
menjelaskan, pengurus IDI Cabang Jepara membuat laporan ke Polres Jepara pada Kamis (9/7/2020) siang. Dia berharap, masyarakat dalam menggunakan medsos
tetap memperhatikan koridor hukum yang berlaku, etika,
dan sopan santun.
“Harapan
kami tidak adalagi penyebaran informasi bohong atau hoax. Sebab, dapat menggangu kerja
keras kita bersama untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 di Jepara,” tegasnya.
Menurut Triyono, Covid-19
adalah penyakit yang riil ada dan
menjadi pandemi global diseluruh dunia. Oleh karena itu, seluruh
masyarakat dan aparat harusnya saling bahu membahu dan bersinergi melawan
penyebaran Covid-19.
Bahkan,
di Kabupaten Jepara menunjukan angka yang terus
meningkat. “Ada
4 orang nakes yang gugur dan 130 orang lebih terpapar virus ini,” ungkap Triyono.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP
Nugroho Tri Nuryanto membenarkan, jajarannya telah menerima
laporan dari IDI Cabang Jepara.
“Laporan tersebut sedang didalami,”
ujarnya. (epi)
Tidak ada komentar untuk "Dicemarkan dan Difitnah, IDI Jepara Lapor Polisi"
Posting Komentar